Foto: Koran Jakarta/M. Fachri
Jaksa menunjukkan barang bukti senjata api dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11). Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi.